Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TAHUN 2026 Dihadiri oleh FORKOPINCA, Kepala Desa Beserta Perangkat, Ketua dan Anggota BPD, TP PKK, Ketua RT dan RW. Menetapkan : Pembahasan Rancangan RKPDes Bidang penyelenggaraan pemerintah desa Bidang pelaksanaan pembangunan desa Bidang pembinaan kemasyarakatan desa Bidang pemberdayaan kemasyarakatan desa Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa